Gerebek Kampung Narkoba di Padang Bulan, Polisi Tangkap 4 Pengedar
loading...
A
A
A
LABUHANBATU - Polisi menggerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu , Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022).
Dari penggerebekkan itu, empat orang terduga peredar barang haram narkoba berhasil ditangkap. Satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, keempat orang yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang pria berinisial AMS (40), AR (40) dan FR (26) serta seorang IRT berinisial NJ (52).
Dari lokasi penggerebekkan, polisi juga menyita 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,7 unit timbangan elektrik, 6 set alat hisap sabu atau bong dan 2 set kaca pirex.
"Keempat orang yang diamankan telah dipaksa mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine dan hasilnya mereka positif mengonsumsi zat methamphetamine," kata AKBP Anhar.
Keempat orang yang ditangkap, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Namun demikian, mereka belum mengaku sebagai pemilik plastik klip berisi narkoba yang disita polisi.
Padahal barang bukti itu didapat di sekitar empat orang saat penggerebekkan berlangsung. “Ini masih kita konfrontir mereka untuk mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut," ujarnya.
Penggerebekan narkoba ini, kata Anhar, dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dan informasi dari masyarakat akan aktivitas penggunaan narkoba di kawasan Padang Bulan.
"Kita sudah membuka hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aksi penggunaan dan peredaran narkoba di sekitar mereka. Saat ini kita sudah menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita tindaklanjuti. Seperti yang kita lakukan di Padang Bulan ini," tukasnya.
Dari penggerebekkan itu, empat orang terduga peredar barang haram narkoba berhasil ditangkap. Satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, keempat orang yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang pria berinisial AMS (40), AR (40) dan FR (26) serta seorang IRT berinisial NJ (52).
Dari lokasi penggerebekkan, polisi juga menyita 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,7 unit timbangan elektrik, 6 set alat hisap sabu atau bong dan 2 set kaca pirex.
"Keempat orang yang diamankan telah dipaksa mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine dan hasilnya mereka positif mengonsumsi zat methamphetamine," kata AKBP Anhar.
Keempat orang yang ditangkap, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Namun demikian, mereka belum mengaku sebagai pemilik plastik klip berisi narkoba yang disita polisi.
Padahal barang bukti itu didapat di sekitar empat orang saat penggerebekkan berlangsung. “Ini masih kita konfrontir mereka untuk mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut," ujarnya.
Penggerebekan narkoba ini, kata Anhar, dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dan informasi dari masyarakat akan aktivitas penggunaan narkoba di kawasan Padang Bulan.
"Kita sudah membuka hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aksi penggunaan dan peredaran narkoba di sekitar mereka. Saat ini kita sudah menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita tindaklanjuti. Seperti yang kita lakukan di Padang Bulan ini," tukasnya.
(nic)