Gerebek Kampung Narkoba di Padang Bulan, Polisi Tangkap 4 Pengedar
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:29 WIB
loading...
Polisi menghadirkan empat pengedar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan kampung narkoba di Padang Bulan, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
LABUHANBATU - Polisi menggerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu , Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022).
Dari penggerebekkan itu, empat orang terduga peredar barang haram narkoba berhasil ditangkap. Satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Baca juga: Serang Emak-emak di Pabrik Tenun, 5 Anggota Geng Motor di Medan Diringkus
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, keempat orang yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang pria berinisial AMS (40), AR (40) dan FR (26) serta seorang IRT berinisial NJ (52).
Dari lokasi penggerebekkan, polisi juga menyita 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,7 unit timbangan elektrik, 6 set alat hisap sabu atau bong dan 2 set kaca pirex.
"Keempat orang yang diamankan telah dipaksa mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine dan hasilnya mereka positif mengonsumsi zat methamphetamine," kata AKBP Anhar.
Dari penggerebekkan itu, empat orang terduga peredar barang haram narkoba berhasil ditangkap. Satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Baca juga: Serang Emak-emak di Pabrik Tenun, 5 Anggota Geng Motor di Medan Diringkus
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, keempat orang yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang pria berinisial AMS (40), AR (40) dan FR (26) serta seorang IRT berinisial NJ (52).
Dari lokasi penggerebekkan, polisi juga menyita 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,7 unit timbangan elektrik, 6 set alat hisap sabu atau bong dan 2 set kaca pirex.
"Keempat orang yang diamankan telah dipaksa mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine dan hasilnya mereka positif mengonsumsi zat methamphetamine," kata AKBP Anhar.
Lihat Juga :