DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
"Baru-baru ini. Kurang lebih Rp10 juta. Tapi bukan itu kolektor yang kembali, tetapi mantan Lurah Pinceng Pute. Namanya saya tidak tau, yang jelas mantan lurah disitu," akuinya.
Baca Juga: Proyek Jalan di Kecamatan Sajoangin Disebut Asal Jadi, Batu Tidak Ditanam
Armayani membeberkan, untuk PBB tahun 2019 lalu, hampir 10 kelurahan dan desa diajukan ke Inspektorat Wajo untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab pembayaran PBB belum disetor ke kas daerah.
"Pasti setiap tahun ada pembayaran PBB tidak sampai ke kas. Itu yang perlu jadi perhatian. Memang kalau dipihak ketigakan pungutan, susah di kontrol," nilainya.
Baca Juga: Proyek Jalan di Kecamatan Sajoangin Disebut Asal Jadi, Batu Tidak Ditanam
Armayani membeberkan, untuk PBB tahun 2019 lalu, hampir 10 kelurahan dan desa diajukan ke Inspektorat Wajo untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab pembayaran PBB belum disetor ke kas daerah.
"Pasti setiap tahun ada pembayaran PBB tidak sampai ke kas. Itu yang perlu jadi perhatian. Memang kalau dipihak ketigakan pungutan, susah di kontrol," nilainya.
(agn)
Lihat Juga :