Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader

Senin, 11 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Sekertaris PBB Sinjai, Arifin menjelaskan, dipecatnya Hasnah dari kepengurusan PBB karena dianggap telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Pasalnya, kata dia, pada saat pemilu legislatif ditemukan di TPS Hasnah yang ditempati memilih ada 6 jumlah pemilih dirumahnya, ditambah 1 saksi. Namun pada saat perhitungan suara untuk caleg provinsi dan DPR RI suara partai tidak ada.

"Suara partai dan suara caleg semua 0. Ibu Hasnah sendiri tidak mendukung PBB untuk caleg provinsi dan DPR RI. Lalu dirumahnya dijadikan posko partai lain. Ini masuk kategori pelanggaran terberat, dan PAW Hasnah sudah melalui tahapan lewat sidang oleh Badan Kehormatan partai mulai di tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat pusat. Semua terbukti pelanggarannya," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)