Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Tidak akan Dikenakan Hukuman Kebiri

Senin, 11 Juli 2022 - 16:12 WIB
loading...
Anak Kiai Tersangka...
Tersangka pencabulan santriwati di Jombang tidak akan dikenakan hukuman kebiri. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Pelaku pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, MSAT, tidak akan dihukum kebiri. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akan menuntut putra kiai itu pasal berlapis dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan tuntutan hukuman kebiri kepada MSAT, lantaran hukuman kebiri belum berlaku di Indonesia.

"Kami telah menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan anak kiai di Jombang, MSAT ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Jumat 8 Juli 2022," katanya, kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati

MSAT akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, 289 KUHP, serta Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dalam dakwaan di persidangan nanti hanya ada 1 korban sesuai dengan berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian, karena korban yang lain telah menarik diri. Korban yang diproses ada alat buktinya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang mempelajari berkas perkara untuk di pengadilan. Dia juga berharap, bisa menemukan alat bukti baru. Lebih jauh, Mia Asmiati juga mengaku akan terjun langsung menangani perkara ini.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved