Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Tidak akan Dikenakan Hukuman Kebiri

Senin, 11 Juli 2022 - 16:12 WIB
loading...
Anak Kiai Tersangka...
Tersangka pencabulan santriwati di Jombang tidak akan dikenakan hukuman kebiri. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Pelaku pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, MSAT, tidak akan dihukum kebiri. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akan menuntut putra kiai itu pasal berlapis dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan tuntutan hukuman kebiri kepada MSAT, lantaran hukuman kebiri belum berlaku di Indonesia.

"Kami telah menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan anak kiai di Jombang, MSAT ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Jumat 8 Juli 2022," katanya, kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati

MSAT akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, 289 KUHP, serta Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dalam dakwaan di persidangan nanti hanya ada 1 korban sesuai dengan berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian, karena korban yang lain telah menarik diri. Korban yang diproses ada alat buktinya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang mempelajari berkas perkara untuk di pengadilan. Dia juga berharap, bisa menemukan alat bukti baru. Lebih jauh, Mia Asmiati juga mengaku akan terjun langsung menangani perkara ini.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved