Kajati Jatim Ikut Sidangkan MSAT Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
Senin, 11 Juli 2022 - 16:08 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan berkas dan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada (8/7/2022) lalu.
Selanjutnya, Korps Adhyaksa tersebut menanti jadwal sidang dari putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi tersebut. Saat ini, Kejati Jatim menyiapkan 10 orang jaksa untuk menuntut MSAT.
Baca juga: Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Digelar di PN Surabaya
"Dari ke 10 jaksa itu, salah satunya adalah saya sendiri, Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan jaksa lain yang sejak awal ikut penyelidikan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Senin (11/7/2022).
Selanjutnya, Korps Adhyaksa tersebut menanti jadwal sidang dari putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi tersebut. Saat ini, Kejati Jatim menyiapkan 10 orang jaksa untuk menuntut MSAT.
Baca juga: Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Digelar di PN Surabaya
"Dari ke 10 jaksa itu, salah satunya adalah saya sendiri, Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan jaksa lain yang sejak awal ikut penyelidikan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Senin (11/7/2022).
Lihat Juga :