Sadis! Sebelum Tembak Mati Pasutri di Banyuasin, Perampok Ini Bertamu Sambil Minum Kopi
Minggu, 10 Juli 2022 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
Usai melakukan penembakan, Ali menyerahkan senjata api rakitan yang dipegangnya kepada Samsudin alias SAM. Melihat korban masih bergerak, Samsudin kembali menembak punggung korban yang sudah tak berbadaya.
Dari adegan yang diperagakan, ketiga pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku yang mengenali korban, sengaja datang untuk bertamu sambil minum kopi. Tak lama berselang korban pamit ke luar rumah mencari kroto. Saat itu, salah satu pelaku memberi isyarat menembak korban yang hanya berada 50 meter dari rumahnya.
Usai membunuh korban, ketiga pelaku kembali ke rumah korban dan menembak istri korban. Ekskutornya adalah pelaku Damsir alias Kulub yang juga masih buron. Dalam rekonstruksi tersebut Kulub juga diperankan oleh pemeran pengganti.
Baca juga: Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin
Samsudin mengaku, saat beraksi hanya membawa satu senjata api rakitan. Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing saat menembak korban secara bergantian. Kedua korban ditembak dari arah belakang dengan jarak dekat.
Jasad pasutri tersebut ditemukan keluarga di tempat kejadian perkara (TKP) tiga hari usai kejadian penembakan. Peristiwa penembakan tersebut, membuat warga Dusun Sei Sembilang, Sungsang, Kabupaten Banyuasin, geger.
Dari adegan yang diperagakan, ketiga pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku yang mengenali korban, sengaja datang untuk bertamu sambil minum kopi. Tak lama berselang korban pamit ke luar rumah mencari kroto. Saat itu, salah satu pelaku memberi isyarat menembak korban yang hanya berada 50 meter dari rumahnya.
Usai membunuh korban, ketiga pelaku kembali ke rumah korban dan menembak istri korban. Ekskutornya adalah pelaku Damsir alias Kulub yang juga masih buron. Dalam rekonstruksi tersebut Kulub juga diperankan oleh pemeran pengganti.
Baca juga: Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin
Samsudin mengaku, saat beraksi hanya membawa satu senjata api rakitan. Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing saat menembak korban secara bergantian. Kedua korban ditembak dari arah belakang dengan jarak dekat.
Jasad pasutri tersebut ditemukan keluarga di tempat kejadian perkara (TKP) tiga hari usai kejadian penembakan. Peristiwa penembakan tersebut, membuat warga Dusun Sei Sembilang, Sungsang, Kabupaten Banyuasin, geger.
Lihat Juga :