Pemkot Palembang Awasi dan Kaji Pencabutan Izin ACT

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:05 WIB
loading...
Pemkot Palembang Awasi...
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengatakan, bahwa pengawasan tersebut sebagai pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial pengumpulan uang dan barang di kantor cabang ACT Palembang. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mulai mengawasi donasi masuk maupun yang disalurkan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengatakan, bahwa pengawasan tersebut sebagai pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial pengumpulan uang dan barang di kantor cabang ACT Palembang.

"Bersama Dinas Sosial, kami akan berkoordinasi terkait kajian pencabutan izin di Palembang. Karena sebagai pemberi izin kegiatan sosial," ujar Ratu Dewa, Jumat (8/7/2022).

Pengkajian pencabutan izin kegiatan sosial ACT selanjutnya juga harus berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Surat Keputusan nomor 133/HUK/2022.

Dalam surat keputusan itu, ditemukan indikasi penyimpangan dalam mengambil besaran donasi oleh lembaga filantropi ACT yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud dalam keputusan Kemensos tertulis dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1980, tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

"Pada prinsipnya kami menaati hal yang menjadi ketentuan pemerintah pusat. Kami juga akan proaktif dalam segi pengawasan setiap aktivitas penghimpunan donasi sosial," kata Dewa.

Menyikapi kasus ACT yang terindikasi menyimpang, Ratu Dewa tak menyangka jika indikasi dilakukan oleh pimpinan yayasan sosial tersebut. Sebab ACT dinilai telah memberi manfaat kepada masyarakat Palembang lewat kegiatan sosial.

Namun, kata Ratu Dewa, untuk menaati proses keputusan Kemensos dan instansi terkait lainnya di tingkat pusat, pihaknya meminta masyarakat tidak mendonasikan apapun kepada lembaga tersebut.

"Sementara ini sembari melakukan pengawasan dan pengkajian, masyarakat kami imbau tidak berdonasi melalui ACT," katanya.

Baca: Misteri Alam Gaib di Gunung Arjuno, Ada Kerajaan seperti Tutur Tinular hingga Pasar.

Sementara itu, Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa ACT pusat tidak menghentikan aktivitas sosial di Palembang karena untuk menjaga kepercayaan donatur.

Menurutnya, aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan berupa uang atau barang kepada masyarakat yang membutuhkan, dan disalurkan setelah pengumpulan dihimpun ACT Palembang dari para donatur. Baca Juga: Oknum PNS BPSDM NTB Ditangkap Polisi karena Tipu Korban Rp28 Juta.

"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan. Donasi itu kami terima dari masyarakat, terus kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat lalu disalurkan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utusan Khusus Presiden...
Utusan Khusus Presiden Setiawan Ichlas Undang Ustaz Adi Hidayat Hadiri Tabligh Akbar di Palembang
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Jelang Ramadan, Pos...
Jelang Ramadan, Pos Indonesia Telah Salurkan Bansos ke 48.900 KPM di Palembang
Remaja Asal Palembang...
Remaja Asal Palembang Tewas Tertimbun Tiang Jembatan Ambruk di Jepang
Tragis! Istri di Palembang...
Tragis! Istri di Palembang Disekap dan Tak Diberi Makan oleh Suami hingga Meninggal
Palembang Terus Berkembang,...
Palembang Terus Berkembang, Pengembang Perumahan Kian Marak
Dugaan Malapraktik,...
Dugaan Malapraktik, Siswi SMP di Palembang Buta Usai Konsumsi Obat dari Oknum Bidan
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Update Kasus Pemukulan...
Update Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Ibunda Lady Ikut Terseret
Rekomendasi
4 Raksasa Teknologi...
4 Raksasa Teknologi yang Jadi Penyelamat UMKM China di Tengah Gempuran Tarif AS
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Digelar Malam Ini! Saksikan...
Digelar Malam Ini! Saksikan Malam Puncak Women's Inspiration Awards 2025 Pukul 21.00 WIB di iNews
Berita Terkini
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut 3 Tewas di Tol Cisumdawu, Belum Ditemukan Bekas Pengereman
54 menit yang lalu
Alasan Dani Nur Adiningrat...
Alasan Dani Nur Adiningrat Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
2 jam yang lalu
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
2 jam yang lalu
3 Orang Tewas dalam...
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu
3 jam yang lalu
Pencinta Jokowi Bakar...
Pencinta Jokowi Bakar Poster Wajah Roy Suryo di Depan DPRD Malang
3 jam yang lalu
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
4 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved