Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Jeratan Sanksi Pidananya

Jum'at, 08 Juli 2022 - 04:10 WIB
loading...
A A A
“Isinya menegaskan setiap anggota organ yayasan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkapnya.

Baca juga: Beredar Video Anak Kiai Jombang Buron Dugaan Pencabulan Ditangkap Polisi


Selain sanksi pidana penjara, pengurus ACT yang terbukti bersalah juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban mengembalikan uang, barang, atau kekayaan yayasan yang dialihkan atau dibagikan.

Prawitra menyarankan kepada pemerintah khususnya Kementerian Sosial RI untuk bisa menyiapkan aturan yang jelas bagi lembaga-lembaga filantropi yang menghimpun dana masyarakat.

“Harus ada aturan yang jelas terkait hak dan kewajiban lembaga-lembaga tersebut. Mengingat, ada kalanya penyaluran bantuan dan kegiatannya juga membutuhkan biaya operasional per bulan,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
KATAM: Penjualan 90.000...
KATAM: Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Tak Langgar Hukum
Prabowo Ungkap Kekuatan...
Prabowo Ungkap Kekuatan Asing Tak Suka Lihat Sinergi Indonesia
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Anggaran, 13 Pemimpin OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung
Dana Saksi Pilpres di...
Dana Saksi Pilpres di Kaimana Dikorupsi, Sekjen PDIP Hasto: Segera Polisikan!
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Rawan Ganggu Stabilitas...
Rawan Ganggu Stabilitas Nasional, Penegak Hukum Diminta Audit Aliran Dana Asing ke LSM
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Rekomendasi
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved