Tok! Pengadilan Negeri Surabaya Vonis Mati 2 Pengedar Sabu 43,4 Kg

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Saat berada di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung pada Selasa (11/1/2022), petugas dari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap keduanya.

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti 2 koper warna biru berisi 20 bungkus teh cina warna hijau berisi sabu seberat 20.673 gram dan 22 bungkus teh China warna hijau berisi sabu 22.738 gram. Sehingga total sabu yang ditemukan seberat 43,4 kg.

Diketahui, selama berdinas di PN Surabaya, hakim Martin Ginting banyak menangani dan memutus perkara yang perhatian publik dan dikuatkan dengan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Antara lain, putusan perkara perdata antara Budi Said dengan PT Antam terkait sengketa emas 1,1 ton.



Putusan hakim Ginting yang mengabulkan gugatan Budi Said sempat dibatalkan Pengadilan Tinggi Surabaya. Di tingkat kasasi, MA menguatkan putusan Martin dengan menolak kasasi PT Antam.

Selain itu, putusan perkara pidana dengan terdakwa pendeta Hanny Layantara. Vonis Ginting dikuatkan MA saat Hanny menempuh upaya kasasi dengan menjatuhkan pidana 11 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved