Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sering Tidur Bertiga, Kakek Bejat Setubuhi Cucu Berdalih Mengira Istrinya
Pada saat situasi sepi, kedua tersangka tega melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah saung. Sementara itu akibat perbuatan tersangka saat ini korban mengalami traumatik.
Atas perbuatan bejat tersebut, kedua tersangka pencabulan ini akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp5 miliar.
Pada saat situasi sepi, kedua tersangka tega melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah saung. Sementara itu akibat perbuatan tersangka saat ini korban mengalami traumatik.
Atas perbuatan bejat tersebut, kedua tersangka pencabulan ini akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp5 miliar.
(shf)
Lihat Juga :