Polisi Gerebek Gudang Benih Lobster Ilegal di Palembang

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:47 WIB
loading...
Polisi Gerebek Gudang...
Tim Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek sebuah bangunan yang diketahui merupakan gudang penangkaran benih Lobster di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Tim Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek sebuah bangunan yang diketahui merupakan gudang penangkaran benih Lobster di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Selasa (5/7/2022).

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib tersebut, polisi mengamankan sebanyak 93.000 benih Lobster jenis mutiara dan pasir. Selain puluhan ribu benih Lobster, petugas gabungan juga turut mengamankan 24 orang pelaku yang bekerja di lokasi tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui adanya penangkaran benih Lobster yang melanggar hukum atau pun ilegal.

"Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, petugas pun langsung melaksanakan penggerebekan pada hari ini. Saat di Lidik ternyata benar dan langsung dilakukan penggerebekan," ujar Kombes Pol Mokmahad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Ngajib, polisi juga mengamankan 24 orang yang diduga ikut terlibat dalam perdagangan benih Lobster tersebut, antara lain sopir, pegawai bagian kolam, bagian pindah karantina, merawat udang dan satu orang sebagai teknisi di penangkaran ini.

Baca: Serang Warga, 3 Anggota Geng Motor Malah Babak Belur Dihajar Massa.

"Kita proses semuanya karena sudah melanggar pidana yang dilanggar terdakwa ialah Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009. Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26," bebernya.

Dari keterangan salah satu pelaku, kata Ngajib, benih Lobster ini nantinya akan di pasarkan ke Batam dan luar negeri ke negara Vietnam.

"Kalau dari pengakuannya baru mulai di tempat ini. Namun kita masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini,” tegas Ngajib.

Baca Juga: Kades Sukaresmi Sukabumi Beberkan Kronologi Kalimat Ajak Duel Warga.

Selain 24 orang yang bekerja di tempat ini, serta 93.000 benih lobster mutiara dan pasir, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti pompa air, tedmon, tabung oksigen, dan boks kosong.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved