Pemkab Luwu Cairkan Rp55 Miliar untuk Gaji 13 dan Gaji Juli ASN
Selasa, 05 Juli 2022 - 16:22 WIB
loading...
Pelayanan di Bank Sulselbar Cabang Belopa, termasuk pembayaran gaji ASN di Pemkab Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencairkan anggaran sebesar Rp55,364 miliar untuk membayar gaji 13 dan gaji bulan Juli aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Luwu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyebutkan, gaji 13 ASN di Luwu sudah dicairkan sejak 1 Juli 2022 lalu.
Baca juga:Ikut Latsar, 78 CPNS Luwu Dibentuk Jadi Individu Profesional dan Berkarakter
"Pemerintah Kabupaten Luwu sudah bayarkan gaji 13 ASN dan non ASN sejak 1 Juli, sebesar Rp26,671 miliar. Gaji bulan Juli juga sudah kita bayarkan Rp28,693 miliar," rinci Rudi, Selasa (5/7/2022).
Data yang dihimpun menyebutkan, total gaji 13 untuk 5.578 orang ASN sebesar Rp25,716 miliar, P3K 236 orang Rp803 juta, 35 anggota DPRD Luwu Rp140 juta, total gaji 13 Rp26,671 juta, plus gaji bulan Juli sebesar Rp28,693 miliar.
Baca juga:Kabupaten Luwu Peringkat 10 MTQ XXXII Sulsel
Disebutkan Kepala BPKD Luwu, total Rp55,364 miliar tersebut belum termasuk TPP ASN yang wajib dibayarkan juga bulan Juli ini.
"Ini sesuai PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Luwu nomor 54 tahun 2022, tentang pembayaran TPP," lanjut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyebutkan, gaji 13 ASN di Luwu sudah dicairkan sejak 1 Juli 2022 lalu.
Baca juga:Ikut Latsar, 78 CPNS Luwu Dibentuk Jadi Individu Profesional dan Berkarakter
"Pemerintah Kabupaten Luwu sudah bayarkan gaji 13 ASN dan non ASN sejak 1 Juli, sebesar Rp26,671 miliar. Gaji bulan Juli juga sudah kita bayarkan Rp28,693 miliar," rinci Rudi, Selasa (5/7/2022).
Data yang dihimpun menyebutkan, total gaji 13 untuk 5.578 orang ASN sebesar Rp25,716 miliar, P3K 236 orang Rp803 juta, 35 anggota DPRD Luwu Rp140 juta, total gaji 13 Rp26,671 juta, plus gaji bulan Juli sebesar Rp28,693 miliar.
Baca juga:Kabupaten Luwu Peringkat 10 MTQ XXXII Sulsel
Disebutkan Kepala BPKD Luwu, total Rp55,364 miliar tersebut belum termasuk TPP ASN yang wajib dibayarkan juga bulan Juli ini.
"Ini sesuai PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Luwu nomor 54 tahun 2022, tentang pembayaran TPP," lanjut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu ini.
(luq)
Lihat Juga :