Gaji Terlambat Turun, DPRD KBB Nilai Pengelolaan Keuangan Daerah Buruk

Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:52 WIB
loading...
Gaji Terlambat Turun,...
Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Keterlambatan pembayaran gaji kepada ASN dan tenaga honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperlihatkan kinerja dari sebuah sistem yang tidak berjalan baik. Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan kondisi itu terjadi bisa dikarenakan buruknya sistem informasi pembangunan paerah (SIPD) di KBB.

Seharusnya, kata dia, SIPD tidak jadi alasan pembayaran upah para ASN terlambat. Sebaliknya dengan sistem itu mestinya pekerjaan harus lebih cepat. "Kejadian ini menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mestinya bisa lebih teliti karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ucapnya, Jumat (14/1/2022).

Politisi PKB ini menilai pemerintah daerah tidak boleh menganggap enteng mengenai gaji yang terlambat dibayarkan. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan hidup yang bisa berdampak kepada kinerja pegawai di kantor.

Bisa saja bagi sebagian ASN telat gaji tidak masalah, tapi bagi tenaga honorer itu sangat dinantikan. Oleh karenanya, dengan alasan apapun juga ke depan jangan sampai ada lagi kejadian terlambat gaji seperti yang terjadi di bulan ini.

"Gaji ini ditunggu-tunggu, sekarang sudah tanggal 14 Januari belum cair. Coba pikirkan bagaimana pikiran tenaga honorer. Gaji ini kan sumber pemasukan inti buat hidup mereka," tuturnya.



Seperti diketahui ribuan ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah dengan belum masuknya gaji ke rekening mereka padahal saat ini sudah masuk pertengahan bulan.

Informasi yang beredar, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya saja menimpa kalangan ASN saja. Namun juga tenaga kerja kontrak (honor) serta gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3846 seconds (0.1#10.140)