Tunggu Jadwal Sidang, Doni Salmanan Dikurung di Lapas Kebonwaru Bandung

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:09 WIB
loading...
Tunggu Jadwal Sidang,...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan bakal menjalani masa penahanan maksimal 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebonwaru, Kota Bandung.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Kebonwaru, Kota Bandung," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Didi Suhardi saat penyerahan Doni Salmanan dan barang bukti dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar, di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

Didi menjelaskan bahwa penahanan sementara Doni Salmanan tersebut dilakukan sebelum berkas dakwaan diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, tempat Doni Salmanan diadili.



"Jaksa memiliki waktu 20 hari untuk pelimpahan ke pengadilan. Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," tegasnya.

Adapun barang bukti yang juga diserahkan Bereskrim Polri kepada Kejati Jabar, kata Didi, akan disimpan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan, termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," kata Didi.



Diketahui, kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan penyerahan Doni Salmanan sebagai tersangka, berikut barang bukti kepada Kejati Jabar.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang dengan identitas.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Rutan Pekanbaru...
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Buntut Tahanan Dugem di Sel
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Penampakan Uang Pengganti...
Penampakan Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu Rp139 Miliar yang Disita Kejati Jabar
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House
2 Napi Gagal Kabur dari...
2 Napi Gagal Kabur dari Lapas Sumedang, Ketahuan Warga saat Turuni Tembok Pakai Sarung
2 Pengurus Yayasan Kebun...
2 Pengurus Yayasan Kebun Binatang Bandung Ditahan, Rugikan Negara Rp25 Miliar
BNPT Perkuat Sinergi...
BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi Napiter Dalam Lapas
Cegah Peredaran HP-Narkoba,...
Cegah Peredaran HP-Narkoba, Lapas Kayu Agung Razia Rutin dan Tes Urine
Kejari Bandung Eksekusi...
Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya
Rekomendasi
13 Film Tayang Mei 2025...
13 Film Tayang Mei 2025 di Bioskop, Ada Mission Impossible dan Final Destination
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Tarian Tradisional Bali...
Tarian Tradisional Bali Meriahkan Perayaan Hari Tari Sedunia di Museum Nasional
23 menit yang lalu
Heboh Orang Tua Murid...
Heboh Orang Tua Murid SD di Lebak Bawa Meja dan Kursi dari Rumah ke Sekolah, Bupati Semprot Disdik
56 menit yang lalu
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
1 jam yang lalu
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
2 jam yang lalu
7.000 Hektare Lahan...
7.000 Hektare Lahan TNBBS Dijadikan Perkebunan, 4.517 Orang Huni Kawasan Konservasi Hutan
2 jam yang lalu
Sosialisasi MBG, Warga...
Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
2 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved