Warga Bandel, Pemda DIY Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Kamis, 25 Juni 2020 - 21:58 WIB
loading...
Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat karena banyak warga yang masih belum disiplin.Foto/ilustrasi
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemda DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat. Setelah sebelumnya diputuskan sampai 30 Juni 2020, masa tanggap darurat kembali diperpanjang sampai 31 Juli mendatang.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Bhiwara Yuswantono menjelaskan, hasil rapat yang dipimpin wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X dan juga Ketua DPRD DIY serta kepolisian dan TNI memutuskan tanggap darurat diperpanjang.
Saat ini masih dirumuskan untuk ditandatangani Gubernur DIY. "Jadi tanggap darurat diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2020," terangnya kepada wartawan di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca juga: Bocah Positif COVID-19, Pemkot Solo Kaji Pelonggaran Anak Boleh ke Mal )
Dijelaskannya, beberapa alasan sehingga tanggap diperpanjang diantaranya adalah kedisplinan Masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Dari fenomena yang dihimpun tim Gugus Tugas, masih perlu ditingkatkan baik itu pemahaman edukasi hingga sosialisasi protokol kesehatan.
"Di sisi lain kondisi yang harus disiapkan adalah membuka kembali aktivitas - aktivitas ekonomi, seperti hotel, pusat perbelanjaan dan pariwisata. Namun di satu sisi, perkembangan kasus Covid-19 masih terus terjadi," katanya.
(Baca juga: Dosen UGM Kembangkan Alat Radiologi Digital Untuk Deteksi COVID-19 )
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Bhiwara Yuswantono menjelaskan, hasil rapat yang dipimpin wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X dan juga Ketua DPRD DIY serta kepolisian dan TNI memutuskan tanggap darurat diperpanjang.
Saat ini masih dirumuskan untuk ditandatangani Gubernur DIY. "Jadi tanggap darurat diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2020," terangnya kepada wartawan di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca juga: Bocah Positif COVID-19, Pemkot Solo Kaji Pelonggaran Anak Boleh ke Mal )
Dijelaskannya, beberapa alasan sehingga tanggap diperpanjang diantaranya adalah kedisplinan Masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Dari fenomena yang dihimpun tim Gugus Tugas, masih perlu ditingkatkan baik itu pemahaman edukasi hingga sosialisasi protokol kesehatan.
"Di sisi lain kondisi yang harus disiapkan adalah membuka kembali aktivitas - aktivitas ekonomi, seperti hotel, pusat perbelanjaan dan pariwisata. Namun di satu sisi, perkembangan kasus Covid-19 masih terus terjadi," katanya.
(Baca juga: Dosen UGM Kembangkan Alat Radiologi Digital Untuk Deteksi COVID-19 )
Lihat Juga :