Warga Bandel, Pemda DIY Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:58 WIB
loading...
Warga Bandel, Pemda...
Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat karena banyak warga yang masih belum disiplin.Foto/ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat. Setelah sebelumnya diputuskan sampai 30 Juni 2020, masa tanggap darurat kembali diperpanjang sampai 31 Juli mendatang.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Bhiwara Yuswantono menjelaskan, hasil rapat yang dipimpin wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X dan juga Ketua DPRD DIY serta kepolisian dan TNI memutuskan tanggap darurat diperpanjang.

Saat ini masih dirumuskan untuk ditandatangani Gubernur DIY. "Jadi tanggap darurat diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2020," terangnya kepada wartawan di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2020).

(Baca juga: Bocah Positif COVID-19, Pemkot Solo Kaji Pelonggaran Anak Boleh ke Mal )

Dijelaskannya, beberapa alasan sehingga tanggap diperpanjang diantaranya adalah kedisplinan Masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Dari fenomena yang dihimpun tim Gugus Tugas, masih perlu ditingkatkan baik itu pemahaman edukasi hingga sosialisasi protokol kesehatan.

"Di sisi lain kondisi yang harus disiapkan adalah membuka kembali aktivitas - aktivitas ekonomi, seperti hotel, pusat perbelanjaan dan pariwisata. Namun di satu sisi, perkembangan kasus Covid-19 masih terus terjadi," katanya.

(Baca juga: Dosen UGM Kembangkan Alat Radiologi Digital Untuk Deteksi COVID-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update Banjir Pesisir...
Update Banjir Pesisir Selatan: 46.000 Warga di 14 Kecamatan Terdampak
Pemkab Bandung Tetapkan...
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Sepekan
Bupati Lumajang Evaluasi...
Bupati Lumajang Evaluasi Masa Tanggap Darurat setelah Status Gunung Semeru Turun
Bupati Cianjur Tetapkan...
Bupati Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa 30 Hari ke Depan
Banjir Bandang Rendam...
Banjir Bandang Rendam Sorong, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan
15 Desa Diterjang Banjir...
15 Desa Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Padang Lawas Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kebakaran TPA Sarimukti,...
Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat
17 Kecamatan Diterjang...
17 Kecamatan Diterjang Banjir, Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Masa Tanggap Darurat...
Masa Tanggap Darurat Gempa Bumi Cianjur Selama 30 Hari
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved