Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Sepekan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:30 WIB
loading...
Pemkab Bandung Tetapkan...
Beberapa warung atau kios di pinggir Jalan Bandung Garut tepatnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung kini hancur berantakan. Foto: MPI/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Cicengka, Rancarkek, dan Cileunyi pada Rabu (21/2). Akibat bencana itu, ratusan bangunan rumah, pabrik, dan fasilitas umum rusak.

”Sesuai protap sudah rapat dengan unsur Forkopimda, BMKG dan lainnya. Kami menetapkan tanggap darurat berdasarkan SK Bupati Bandung,” kata Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana di Posko Darurat Bencana Puting Beliung di Rancaekek, Jumat (23/2/2024).

Dengan surat keputusan (SK) tersebut, Pemkab Bandung dapat menggunakan dana bantuan tidak terduga (BTT) untuk membantu korban puting beliung. Penetapan tanggap darurat berlaku selama 14 hari.

Baca Juga: Pusaran Angin di Rancaekek Tornado atau Puting Beliung? Ini Penjelasan BRIN

”SK itu bisa menjadi pedoman untuk menggunakan dana BTT, (tanggap darurat) selama 14 hari,” ujar Cakra Amiyana.

Dia mengimbau masyarakat yang rumahnya terdampak puting beliung mengungsi. Sebab, dikhawatirkan tertimpa reruntuhan yang rusak diterjang angin puting beliung. Pemkab Bandung tengah melakukan kajian untuk memitigasi bencana puting beliung di tempat lain.

Cakra Amiyana menyebut Kecamatan Rancaekek merupakan wilayah terdampak parah akibat angin puting beliung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Rekomendasi
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved