Bupati Lumajang Evaluasi Masa Tanggap Darurat setelah Status Gunung Semeru Turun
Sabtu, 10 Desember 2022 - 10:08 WIB
loading...
Bupati Lumajang akan evaluasi masa tanggap darurat setelah status Gunung Semeru turun.
A
A
A
LUMAJANG - Status Gunung Semeru telah diturunkan levelnya dari Level IV atau Awas menjadi Level III atau Siaga. Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga akan mengevaluasi masa tanggap darurat 14 hari yang ditetapkan pascastatus Gunung Semeru turun.
"Hal tersebut nantinya akan menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam masa tanggap darurat yang terjadi di Kabupaten Lumajang," katanya saat berada di posko pengungsian Desa Penanggal, Jumat (9/12/2022).
Meski demikian, dia menyatakan hingga saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan. "Kendati demikian, saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Menurutnya, pengelolaan pengungsian yang dilakukan masih dalam tahapan untuk mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. Terutama bagi masyarakat yang telah mendapatkan hunian relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
"Bagi yang sudah mendapatkan relokasi hunian tetap, maka kami akan mengarahkan kepada mereka semua untuk kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.
baca juga: Turun Status ke Siaga, Gunung Semeru Masih Alami 25 Kali Erupsi
Dia mengatakan, warga yang masih belum mendapatkan hunian relokasi, maka pihaknya segera memasukkan dalam tenggang waktu maksimal pada 13 Desember 2022.
"Hal tersebut nantinya akan menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam masa tanggap darurat yang terjadi di Kabupaten Lumajang," katanya saat berada di posko pengungsian Desa Penanggal, Jumat (9/12/2022).
Meski demikian, dia menyatakan hingga saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan. "Kendati demikian, saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Menurutnya, pengelolaan pengungsian yang dilakukan masih dalam tahapan untuk mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. Terutama bagi masyarakat yang telah mendapatkan hunian relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
"Bagi yang sudah mendapatkan relokasi hunian tetap, maka kami akan mengarahkan kepada mereka semua untuk kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.
baca juga: Turun Status ke Siaga, Gunung Semeru Masih Alami 25 Kali Erupsi
Dia mengatakan, warga yang masih belum mendapatkan hunian relokasi, maka pihaknya segera memasukkan dalam tenggang waktu maksimal pada 13 Desember 2022.
Lihat Juga :