Banjir Bandang Rendam Sorong, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:42 WIB
loading...
Banjir Bandang Rendam Sorong, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan
Banjir bandang yang merendam Kota Sorong, Papua Barat menyebabkan 2 orang tewas tertimbun longsor dan sekitar 9.000 lebih warga mengungsi. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
SORONG - Banjir bandang yang merendam Kota Sorong, Papua Barat menyebabkan 2 orang tewas tertimbun longsor dan sekitar 9.000 lebih warga terpaksa harus mengungsi, Selasa (23/8/2022).

Pemkot Sorong mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana setelah Plt Sekda menggelar rapat koordinasi upaya penanggulangan bencana banjir.

"Penetapan status tanggap darurat itu diputuskan setelah organisasi perangkat daerah yang dipimpin Plt Sekda menggelar rapat upaya penanggulangan bencana," katanya.

Herlin mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana ditetapkan berlangsung selama 14 hari, yakni dari 23 Agustus sampai 5 September 2022.

Pemkot Sorong telah membuka posko tanggap darurat penanggulangan bencana di halaman kantor wali kota.


Selama masa tanggap darurat bencana, BPBD dan organisasi perangkat daerah yang lain bekerja bersama untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor, termasuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.



Herlin menambahkan bahwa pihak BPBD juga berkoordinasi dengan tim SAR, Kepolisian dan TNI dalam memantau dampak bencana serta mengevakuasi korban bencana.

Menurut data BPBD, tanah longsor telah menyebabkan dua orang meninggal dunia, dua orang terluka, serta dua rumah rusak. Sedangkan banjir menyebabkan ribuan rumah warga tergenang di bagian wilayah Kota Sorong.

Pada Selasa sore banjir yang melanda bagian wilayah Kota Sorong sudah mulai surut.

Namun, Herlin mengimbau warga Kota Sorong tetap waspada karena curah hujan masih tinggi menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5034 seconds (0.1#10.140)