15 Desa Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Padang Lawas Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sabtu, 01 Januari 2022 - 20:51 WIB
loading...
15 Desa Diterjang Banjir...
Pemkab Padang Lawas menetapkan status tanggap darurat bencana setelah wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam, diterjang banjir bandang. Foto/BNPB
A A A
PADANG LAWAS - Status tanggap darurat ditetapkan Pemkab Padang Lawas, Sumatera Utara, setelah 15 desa di wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam, diterjang banjir bandang. Banjir bandang itu terjadi pada Jumat (31/12/2021), pukul 21.30 WIB.



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Bupati Padang Lawas telah menetapkan status tanggap darurat banjir bandang, melalui surat keputusan nomor 360/001/KPTS/2022, pada Sabtu (1/1/2022).



Masa tanggap darurat bencana banjir bandang ini berlaku selama 14 hari, yakni 1-14 Januari 2022. Pasca kejadian banjir bandang BPBD Kabupaten Padang Lawas, masih melakukan penanganan darurat dan pendataan di lapangan.



Perkembangan pada Sabtu (1/1/2022), pukul 14.00 WIB BPBD setempat masih mencatat rumah hanyut 12 unit, dan satu pondok pesantren rusak berat. Petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa melakukan pencarian dan penyelamatan warga. Namun demikian, belum ada laporan terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi.

Sebanyak 15 desa di Kecamatan Batang Lobu Sutam, Kabupaten Padang Lawas terdampak banjir bandang yang membawa material kayu ini. Desa terdampak yaitu Desa Tanjung Baru, Muara Malinto, Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik, Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok, dan Ark Sorik.



BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga. Prakiraan cuaca pada malam hari terpantau berpotensi hujan ringan, sedangkan pada Minggu (2/1/2021) berpotensi hujan sedang. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)