Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda
Senin, 04 Juli 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan, lanjut dia, serapan anggaran OPD rata-rata hanya berkutat lada belanja operasional seperti pembayaran gaji dan TPP . Padahal, pihaknya sudah menekankan agar IPD segera merealisasikan belanja modal karena berkaitan pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional.
"Tentunya kemarin kami sampaikan ke Pak Wali Kota, solusinya harus menahan belanja TPP karena belanja TPP ini selalu diprioritaskan oleh OPD. Belanja gaji silakan, tapi TPP kami tunda sampai realisasi anggarannya mencapai indikator 40 persen, masuk kategori hijau, baru dibayarkan," jelasnya.
Helmy berujar, minimnya serapan anggaran itu disebabkan masih banyak OPD yang belum melaksanakan program sesuai kalender perencanaan. Selain itu, juga kurangnya koordinasi antar OPD.
"Misal hambatannya ada di kecamatan atau kelurahan, tapi ini tidak ditindaklanjuti. Tapi ada catatannya dari Pak Wali Kota, proyek yang tidak bisa jalan atau tidak memungkinkan dikerjakan dalam waktu dekat, itu dilaporkan karena memang ada beberapa proyek yang kami analisa kemarin, itu terhambat dengan administrasi," tandasnya.
Jika hingga menjelang APBD Perubahan, namun serapan belum mencapai 40 persen, maka besar kemungkinan akan dilakukan realokasi anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, anggaran TPP tahun ini yang disiapkan mencapai Rp223 miliar.
"Tentunya kemarin kami sampaikan ke Pak Wali Kota, solusinya harus menahan belanja TPP karena belanja TPP ini selalu diprioritaskan oleh OPD. Belanja gaji silakan, tapi TPP kami tunda sampai realisasi anggarannya mencapai indikator 40 persen, masuk kategori hijau, baru dibayarkan," jelasnya.
Helmy berujar, minimnya serapan anggaran itu disebabkan masih banyak OPD yang belum melaksanakan program sesuai kalender perencanaan. Selain itu, juga kurangnya koordinasi antar OPD.
"Misal hambatannya ada di kecamatan atau kelurahan, tapi ini tidak ditindaklanjuti. Tapi ada catatannya dari Pak Wali Kota, proyek yang tidak bisa jalan atau tidak memungkinkan dikerjakan dalam waktu dekat, itu dilaporkan karena memang ada beberapa proyek yang kami analisa kemarin, itu terhambat dengan administrasi," tandasnya.
Jika hingga menjelang APBD Perubahan, namun serapan belum mencapai 40 persen, maka besar kemungkinan akan dilakukan realokasi anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, anggaran TPP tahun ini yang disiapkan mencapai Rp223 miliar.
Lihat Juga :