Akhir Triwulan II, Serapan Anggaran Pemkot Makassar Belum Capai 20 Persen
Minggu, 03 Juli 2022 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Totalnya ada 11 OPD lah, termasuk Dinas Perdagangan. Sisanya itu yang kategori kuning antara 15 sampai 30 persen itu ada 30 OPD. Itu yang paling banyak," ungkapnya.
Untuk serapan anggaran terendah dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum. Serapannya hanya 2,64 persen di banding OPD lainnya.
"Dinas PU itu 2,64 persen. Kalau yang lain itu ada 10 persen seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, juga angkanya antara 12 sampai 13 persen, paling rendah PU," sebutnya.
Sementara, OPD yang serapan anggarannya sudah mencapai 40 persen ada 10 OPD. Rata-rata adalah kecamatan.
Baca Juga: Serapan Anggaran Kementerian BUMN Capai 97,65 Persen
"Di kisaran 30 sampai 40 persen realisasi itu hanya 10 OPD. Yaitu Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Manggala, Mariso kemudian Sekretariat Daerah dan Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), BPBD dan Pemadam Kebakaran," urainya.
Ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih berjalan lamban. Di Dinas PU misalnya, disebabkan kendala tender.
Untuk serapan anggaran terendah dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum. Serapannya hanya 2,64 persen di banding OPD lainnya.
"Dinas PU itu 2,64 persen. Kalau yang lain itu ada 10 persen seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, juga angkanya antara 12 sampai 13 persen, paling rendah PU," sebutnya.
Sementara, OPD yang serapan anggarannya sudah mencapai 40 persen ada 10 OPD. Rata-rata adalah kecamatan.
Baca Juga: Serapan Anggaran Kementerian BUMN Capai 97,65 Persen
"Di kisaran 30 sampai 40 persen realisasi itu hanya 10 OPD. Yaitu Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Manggala, Mariso kemudian Sekretariat Daerah dan Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), BPBD dan Pemadam Kebakaran," urainya.
Ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih berjalan lamban. Di Dinas PU misalnya, disebabkan kendala tender.
Lihat Juga :