Polisi Amankan 4 Orang Pengedar Sabu, 3 di Parepare dan 1 di Sidrap
Minggu, 03 Juli 2022 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 28 Pengedar dan 4 Kg Sabu Diamankan Selama Operasi Antik di Makassar
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti saset plastik berisi 9,64 gram diduga sabu. Empat terduga pelaku kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, keempatnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tegas Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti saset plastik berisi 9,64 gram diduga sabu. Empat terduga pelaku kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, keempatnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tegas Kombes Pol Dodi Rahmawan.
(agn)
Lihat Juga :