Polisi Amankan 4 Orang Pengedar Sabu, 3 di Parepare dan 1 di Sidrap
Minggu, 03 Juli 2022 - 13:46 WIB
loading...
Empat orang terduga pengedar sabu ditangkap di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan empat terduga pengedar sabu . Keempat orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Penangkapan berlangsung di hari perayaan HUT Ke-76 Bhayangkara, Jumat 1 Juli. Penangkapan pertama berlangsung di Jl Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Baca Juga: Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Petugas mengamankan tiga terduga pengendar, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiganya, perempuan berinisial RSN (42), pria MRW (38) dan MHR (40). Polisi menyita barang bukti diduga sabu beberapa saset.
"Barang bukti yang ditemukan anggota ada lima saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sabtu (2/7/2022) siang.
Sementara dua saset plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram. "Total berat bruto barang bukti sabu semuanya 7,48 gram," sambungnya.
Penangkapan kedua berlangsung di Jl Saoraja, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Terduga pengedar yang diamankan, pria berinisial AB (32) yang bekerja sebagai tukang kayu.
Penangkapan berlangsung di hari perayaan HUT Ke-76 Bhayangkara, Jumat 1 Juli. Penangkapan pertama berlangsung di Jl Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Baca Juga: Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Petugas mengamankan tiga terduga pengendar, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiganya, perempuan berinisial RSN (42), pria MRW (38) dan MHR (40). Polisi menyita barang bukti diduga sabu beberapa saset.
"Barang bukti yang ditemukan anggota ada lima saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sabtu (2/7/2022) siang.
Sementara dua saset plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram. "Total berat bruto barang bukti sabu semuanya 7,48 gram," sambungnya.
Penangkapan kedua berlangsung di Jl Saoraja, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Terduga pengedar yang diamankan, pria berinisial AB (32) yang bekerja sebagai tukang kayu.
Lihat Juga :