Penembakan Pendeta di Deliserdang karena Dendam, Pelaku Menembak Korban Ala Sniper
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Polisi telah menangkap ZS (47), tersangka penembakan terhadap pendeta Fernando Tambunan (40) di Deliserdang, Sumatera Utara. Polisi menyebut penembakan itu dilatarbelakangi rasa dendam tersangka terhadap korban.
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan tersangka dendam lantaran korban menolak permintaan kutipan uang jaga malam dan uang kebersihan yang diminta tersangka.
"Tersangka juga sempat terlibat cekcok dengan istri korban. Sehingga korban merasa sakit hati dan dendam. Lalu muncul niat untuk menghabisi korban," kata Irsan, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Penembak Pendeta GSJA Deliserdang Dibekuk, Ini Tampangnya
Untuk menghabisi korban, tersangka merencanakan penembakan dari sebuah bukit di depan rumah korban.
Dia meletakkan senapan angin miliknya dibalik pepohonan pisang yang ada di bukit tersebut. Bak penembak runduk (sniper) dia pun menunggu korban.
"Saat korban terlihat dia kemudian menembak korban. Korban terkena tembakan di bagian dada kirinya. Usai menembak korban, tersangka pulang ke rumahnya," jelasnya.
Irsan menyebut saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Irsan.
Sebelumnya diberitakan Pendeta Fernando Tambunan ditembak orang tak dikenal di teras rumahnya pada Senin, 27 Juni 2022 lalu. Saat itu dia sedang bersantai dengan sang istri usai menyantap makan malam.
Korban tertembak di bagian dada kiri. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan tersangka dendam lantaran korban menolak permintaan kutipan uang jaga malam dan uang kebersihan yang diminta tersangka.
"Tersangka juga sempat terlibat cekcok dengan istri korban. Sehingga korban merasa sakit hati dan dendam. Lalu muncul niat untuk menghabisi korban," kata Irsan, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Penembak Pendeta GSJA Deliserdang Dibekuk, Ini Tampangnya
Untuk menghabisi korban, tersangka merencanakan penembakan dari sebuah bukit di depan rumah korban.
Dia meletakkan senapan angin miliknya dibalik pepohonan pisang yang ada di bukit tersebut. Bak penembak runduk (sniper) dia pun menunggu korban.
"Saat korban terlihat dia kemudian menembak korban. Korban terkena tembakan di bagian dada kirinya. Usai menembak korban, tersangka pulang ke rumahnya," jelasnya.
Irsan menyebut saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Irsan.
Sebelumnya diberitakan Pendeta Fernando Tambunan ditembak orang tak dikenal di teras rumahnya pada Senin, 27 Juni 2022 lalu. Saat itu dia sedang bersantai dengan sang istri usai menyantap makan malam.
Korban tertembak di bagian dada kiri. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(msd)