Memilukan! Jadi Korban Perselingkuhan ASN Pemkab OKI, Polwan Briptu Suci Darma Keguguran

Sabtu, 02 Juli 2022 - 19:16 WIB
loading...
Memilukan! Jadi Korban...
Polwan cantik Briptu Suci Darma, mengalami keguguran pada usia kehamilannya yang mencapai enam bulan. Foto/Twitter @SuciDarma96
A A A
PALEMBANG - Kabar duka datang dari Polwan Briptu Suci Darma. Wanita yang jadi korban perselingkuhan suaminya tersebut, harus kehilangan bayi yang ada dalam kandungannya, Sabtu (2/7/2022).



Dari hasil pemeriksaan dokter kandungan, janin dalam kandungan Birptu Suci Darma telah meninggal dunia pada usia kehamilan enam bulan. Kuasa hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati membenarkan kabar duka itu. "Iya benar (meninggal)," katanya.



Dijelaskan Titis, calon bayi Briptu Suci Darma meninggal tanpa disadari. Meninggalnya sang calon bayi diketahui Briptu Suci Darma ketika memeriksakan diri ke dokter. "Meninggalnya tidak diketahui. Suci ke dokter karena bayinya sejak kemarin siang tidak gerak-gerak," ungkap Titis.



Saat itulah dokter menyatakan janin yang dikandung Briptu Suci Darma sudah meninggal dunia. Sebelumnya melalui unggahan di Instagram pribadi, Briptu Suci Dharma, telah mengunggah informasi meninggalnya bayi yang ada dikandungnya.

Dalam beberapa unggahannya, tampak beberapa kerabatnya coba menegarkan Briptu Suci Darma atas kepergian buah hatinya. "Anakku, surgaku, cahayaku," tulis Briptu Suci Darma, di akun Instagramnya.



Pertama kali Briptu Suci Darma muncul di hadapan publik, pada Selasa (21/6/2022). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di Pemkab OKI, yang melibatkan suaminya berinisial DK serta seorang ASN berinisial WAG.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Briptu Suci Darma secara gamblang menuntut agar Bupati OKI, Iskandar untuk segera memecat suaminya DK, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan ASN di kantornya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)