Asyik Lepas Daster Berduaan, 4 Pasangan Mesum Diringkus Polisi
Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:50 WIB
loading...
Petugas dari Polrestabes Palembang, melakukan razia di rumah kos dan penginapan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Foto/iNews TV/Guntur
A
A
A
PALEMBANG - Pasangan mesum yang rata-rata masih remaja, dibuat panik saat kamar tempatnya menginap digedor petugas Polrestabes Palembang. Pasangan mesum tersebut tak berkutik, saat kedapatan asyik berduaan melepas daster pasangannya di atas ranjang kamar hotel.
Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP
Polisi mendobrak kamar penginapan dan kos yang ditempati pasangan mesum tersebut. Hasilnya, menemukan empat pasangan mesum dari kamar yang berbeda. Rata-rata mereka masih remaja, bahkan ada yang masih anak-anak.
Tim Unit Samapta Polrestabes Palembang, dengan seksama menyisir penginapan dan rumah kos di sepanjang Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Sultan Mansyur, Ilir Timur I, dan Kenten Permai Palembang, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Baca juga: Mengharukan! Jenderal Bintang 3 Kostrad Lepas Pratu Anumerta Beryl Kholif ke Peristirahatan Abadi
Kepala Unit Obvit Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Oka Endra Yudi menyatakan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus penyakit masyarakat (Pekat), dan kerawanan sosial.
Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP
Polisi mendobrak kamar penginapan dan kos yang ditempati pasangan mesum tersebut. Hasilnya, menemukan empat pasangan mesum dari kamar yang berbeda. Rata-rata mereka masih remaja, bahkan ada yang masih anak-anak.
Tim Unit Samapta Polrestabes Palembang, dengan seksama menyisir penginapan dan rumah kos di sepanjang Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Sultan Mansyur, Ilir Timur I, dan Kenten Permai Palembang, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Baca juga: Mengharukan! Jenderal Bintang 3 Kostrad Lepas Pratu Anumerta Beryl Kholif ke Peristirahatan Abadi
Kepala Unit Obvit Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Oka Endra Yudi menyatakan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus penyakit masyarakat (Pekat), dan kerawanan sosial.
Lihat Juga :