Karang Taruna di Jabar Diminta Aktif Edukasi-Sisir Warga Terdampak Wabah Corona

Senin, 13 April 2020 - 21:59 WIB
loading...
A A A
"Dengan gerakan nasi bungkus itu, kita memastikan tidak ada manusia kelaparan di jalan, kepada mereka yang ternyata tidak terdaftar (di kelompok penerima bantuan)," katanya.

Kang Emil sebelumnya juga menegaskan, tidak boleh ada warga negara Indonesia di Jabar yang kelaparan selama COVID-19 mewabah, apalagi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul persetujuan pemerintah pusat tentang penerapan PSBB di lima wilayah Provinsi Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek).

"PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari, dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," katanya.

Kang Emil memahami betul bahwa penerapan PSBB akan menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat kecil. Meski begitu, dia meminta masyarakat tak khawatir karena pemerintah telah menyiapkan berbagi program bantuan bagi masyarakat terdampak.
(war)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)