Inspektorat Rampungkan Audit Bansos COVID-19, DPRD Segera Bentuk Pansus

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:26 WIB
loading...
Inspektorat Rampungkan...
DPRD Bulukumba segera bentuk pansus untuk menelusuri realisasi anggaran COVID-19. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba memastikan panitia khusus (pansus) segera dibentuk demi menelusuri realisasi anggaran COVID-19 , di Bulukumba yang mencapai Rp26 miliar. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengungkapkan, anggaran tersebut melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yang masuk dalam Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba. Di mana realisasi saat ini baru mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar.

"Laporan realisasi yang kami terima baru dikisaran Rp6-Rp7 miliar dari Rp26 miliar total anggaran. Masih ada beberapa yang melekat di sejumlah OPD yang perlu diketahui realisasinya," katanya, Rabu (17/6/2020).



Rijal mengaku, pembentukan pansus untuk menelusuri ke mana anggaran tersebut terpakai. Adapun keputusan pembentukan pansus telah disepakati melalui mekanisme voting beberapa waktu lalu.

"Sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Bulukumba mengumpulkan terlebih dahulu seluruh OPD yang ada dalam gugus tugas. Itu sebagai pengumpulan data awal yang akan diserahkan ke pansus," ujarnya.

Meski demikian, Rijal menerangkan jika masing-masing komisi telah melakukan pertemuan dengan dua OPD. Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial. Di mana anggaran COVID-19 ini tidak ditetapkan oleh DPRD, namun sesuai dengan edaran Menteri Keuangan dan Mendagri.

"Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi dan komisi maka seluruh OPD, untuk menanyakan berapa anggaran yang sudah terealisasi. Meski hanya sekadar penyampaian ke DPRD, tapi ini tidak lepas dari pengawasan kita," pungkasnya.



Sekadar diketahui, anggaran bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba, kini dalam tahap lidik Tipikor Polres Bulukumba , lantaran ditemukan dugaan mark up anggaran yang merugikan negara kurang lebih Rp470 juta dari Rp1,9 miliar anggaran penanganan COVID-19.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba menjadi perhatian seluruh pihak. Atas kasus tersebut, PMII Cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu, hingga melakukan berbagai gerakan dengan mendesak Inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Sri Arianti menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan audit internal terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19. Hasil audit tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.

“Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP,” kata Andi Sri Arianti.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5596 seconds (0.1#10.140)