Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dituntut Ringan, Begini Alasan Jaksa
Jum'at, 01 Juli 2022 - 02:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: TNI Gadungan Bikin Kembang Desa di Cirebon Klepek-klepek, Sempat Tunangan tapi Ternyata Tertipu
Sebelum ditabrak, Hasan dan Husen hendak menyeberang jalan. Polres Ciamis kemudian menetapkan dua pengendara moge penabrak bocah kembar itu sebagai tersangka.
Usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban pun juga menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju Pangandaran.
Sebelum ditabrak, Hasan dan Husen hendak menyeberang jalan. Polres Ciamis kemudian menetapkan dua pengendara moge penabrak bocah kembar itu sebagai tersangka.
Usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban pun juga menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju Pangandaran.
(nic)
Lihat Juga :