Kemenag Target Kuota Haji 1443 H Bisa Terserap hingga 100%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, menargetkan kuota haji reguler 1443 Hijriyah tahun ini dapat terserap hingga 100%. Adapun kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan bahwa, sebenarnya kuota jamaah haji Indonesia sudah terserap sepenuhnya. Namun, dalam perjalanannya hingga keberangkatan, ada saja jamaah yang membatalkan karena alasan tertentu.
“Kita ingin kurangi angka jamaah batal berangkat. Biasanya (tahun sebelumnya) di atas 1.000 orang. Sekarang ada 90 orang haji regular yang masih berganti-ganti. Kita saat ini sedang cari penggantinya. Sesuai keinginan Pak Menteri, kita upayakan bisa 100%,” kata Hilman melalui keterangan resminya, dikutip Kamis (30/6/2022).
Hilman menegaskan, bahwa dirinya bersama tim akan selalu berupaya maksimal dan optimal dalam pengiriman jamaah haji. Jika nantinya masih ada jamaah yang gagal berangkat di waktu injuri time, maka itu di luar batas kemampuan.
“Misal, jamaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya. Biasanya kasus seperti ini muncul ketika sudah di asrama. Rata-rata karena faktor kesehatan,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan bahwa, sebenarnya kuota jamaah haji Indonesia sudah terserap sepenuhnya. Namun, dalam perjalanannya hingga keberangkatan, ada saja jamaah yang membatalkan karena alasan tertentu.
“Kita ingin kurangi angka jamaah batal berangkat. Biasanya (tahun sebelumnya) di atas 1.000 orang. Sekarang ada 90 orang haji regular yang masih berganti-ganti. Kita saat ini sedang cari penggantinya. Sesuai keinginan Pak Menteri, kita upayakan bisa 100%,” kata Hilman melalui keterangan resminya, dikutip Kamis (30/6/2022).
Hilman menegaskan, bahwa dirinya bersama tim akan selalu berupaya maksimal dan optimal dalam pengiriman jamaah haji. Jika nantinya masih ada jamaah yang gagal berangkat di waktu injuri time, maka itu di luar batas kemampuan.
“Misal, jamaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya. Biasanya kasus seperti ini muncul ketika sudah di asrama. Rata-rata karena faktor kesehatan,” pungkasnya.
(agn)