Budiman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Budiman juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, dengan rincian, target pendapatan daerah 2021 sebesar Rp1.498.407.798.338,00, dengan realisasi sebesar Rp1.549.649.873.412,52.
Baca juga: Penentuan Calon Wabup Lutim Tunggu Hasil Musyawarah Partai Pengusung
Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp301.854.473.673,00, sementara yang terealisasi sebesar Rp305.929.495.676,52. Anggaran belanja dan transfer ditargetkan sebesar Rp1.565.315.094.982,00, dengan realisasi Rp1.502.710.316.729,40.
Adapun pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di mana pada 2021 penerimaan terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp6 miliar atau 100%. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp66,9 miliar lebih.
Terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Budiman menjelaskan, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Sulsel terhadap Ranperda, ditandai dengan persetujuan bersama.
Hal ini merupakan cerminan hubungan kemitraan DPRD dan Pemda untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan pemerintahan daerah ini.
Baca juga: Penentuan Calon Wabup Lutim Tunggu Hasil Musyawarah Partai Pengusung
Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp301.854.473.673,00, sementara yang terealisasi sebesar Rp305.929.495.676,52. Anggaran belanja dan transfer ditargetkan sebesar Rp1.565.315.094.982,00, dengan realisasi Rp1.502.710.316.729,40.
Adapun pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di mana pada 2021 penerimaan terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp6 miliar atau 100%. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp66,9 miliar lebih.
Terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Budiman menjelaskan, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Sulsel terhadap Ranperda, ditandai dengan persetujuan bersama.
Hal ini merupakan cerminan hubungan kemitraan DPRD dan Pemda untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan pemerintahan daerah ini.
Lihat Juga :