Budiman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:59 WIB
loading...
Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Luwu Timur. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
A
A
A
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur , Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu (30/6/2022).
Dalam rapat itu, Bupati juga sekaligus memberi pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca juga: Pemkab Lutim Komitmen Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan PIK Remaja
Sidang paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik, dihadiri secara langsung segenap anggota DPRD Luwu Timur .
Dalam sambutannya, Budiman mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.
Dari hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur itu, BPK memberikan UnQualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam rapat itu, Bupati juga sekaligus memberi pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca juga: Pemkab Lutim Komitmen Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan PIK Remaja
Sidang paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik, dihadiri secara langsung segenap anggota DPRD Luwu Timur .
Dalam sambutannya, Budiman mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.
Dari hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur itu, BPK memberikan UnQualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP).
Lihat Juga :