Waspada Pelecehan Seksual, KAI Daop II Bandung Minta Penumpang Melapor
loading...
A
A
A
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar menyampaikan apresiasi atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Daop II Bandung. Dia berharap KAI dan UPTD PPA Jabar dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan PT KAI Daop II Bandung untuk kampanye menolak segala tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual," ujar Anjar.
Anjar Yusdinar menambahkan, jika terdapat penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, korban diminta agar tidak takut atau malu untuk melaporkan. Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas yang ada di KA.
"Untuk pengaduan di Provinsi Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan hotline yang bisa ditelepon, SMS atau Whatsaap di 0852-2220-6777," tandasnya.
Senada hal tersebut, seluruh petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Meski demikian, KAI juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan saling menghormati serta berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya kekerasan dan pelecehan seksual di semua transportasi umum.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan PT KAI Daop II Bandung untuk kampanye menolak segala tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual," ujar Anjar.
Anjar Yusdinar menambahkan, jika terdapat penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, korban diminta agar tidak takut atau malu untuk melaporkan. Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas yang ada di KA.
"Untuk pengaduan di Provinsi Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan hotline yang bisa ditelepon, SMS atau Whatsaap di 0852-2220-6777," tandasnya.
Senada hal tersebut, seluruh petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Meski demikian, KAI juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan saling menghormati serta berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya kekerasan dan pelecehan seksual di semua transportasi umum.
(nic)