Kejaksaan Negeri Maros Mulai Usut Polemik Pelaksanaan Pra Penas
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kita akan mengklarifikasi. Pertama ke Kepala Dinas Pertanian dulu karena leading sektornya dia. Nanti juga akan klarifikasi ke panitia daerahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.
Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant, 50 persen dikembalikan karena bukannya malah untung, para pelaku UMKM itu justru harus menanggung kerugian akibat minimnya pembeli.
"Kami minta supaya uang sewa kami dikembalikan setengahnya saja. Karena kan awalnya dibilang banyak orang datang. Ternyata tidak begitu. Kita malah merugi," ujar salah seorang pelaku UMKM.
Baca Juga: Pra Penas 2022 Dihadiri Mentan, Sekprov Perkenalkan Program Mandiri Benih
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengatakan, untuk stand yang ada di Lapangan Pallantikang tidak dikenakan biaya retribusi melainkan hanya uang urunan.
Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.
Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant, 50 persen dikembalikan karena bukannya malah untung, para pelaku UMKM itu justru harus menanggung kerugian akibat minimnya pembeli.
"Kami minta supaya uang sewa kami dikembalikan setengahnya saja. Karena kan awalnya dibilang banyak orang datang. Ternyata tidak begitu. Kita malah merugi," ujar salah seorang pelaku UMKM.
Baca Juga: Pra Penas 2022 Dihadiri Mentan, Sekprov Perkenalkan Program Mandiri Benih
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengatakan, untuk stand yang ada di Lapangan Pallantikang tidak dikenakan biaya retribusi melainkan hanya uang urunan.
Lihat Juga :