Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul
loading...
A
A
A
OKU - Niat hati menemani suami berobat dengan orang pintar (dukun), MW (18) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) malah dicabuli oleh pelaku Sumarja (33) yang mengaku dukun.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban bersama suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati penyakit kulit yang diderita suaminya.
"Saat itu pelaku ini meminta keduanya menjalani ritual mandi sebagai syarat agar pengobatan itu berhasil," kata Wahyu, Minggu (26/4/2020).
Dikatakan Wahyu, ritual mandi itu dilakukan di tempat pemandian di areal kebun karet Desa penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku.
"Pelaku ini diketahui mulai berulah saat memandikan korban. Pelaku menggerayangi tubuh korban, dan melakukan aksi cabul ke bagian alat kelamin korban," katanya.
Korban saat itu sempat menolak, namun pelaku mengancam akan tidak akan menyembuhkan suaminya jika korban tidak menurut dan menceritakan hal yang telah dilakukannya kepada orang lain.
"Akan tetapi setelah beberapa hari korban tidak tahan menyimpan rahasia itu. Akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya. Selanjutnya melaporkan hal ini kepada polisi," jelasnya.
Kemudian, petugas yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga kemudian, petugas menangkap pelaku saat di pondoknya yang berada di Desa Penyandingan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pencabulan," katanya.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban bersama suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati penyakit kulit yang diderita suaminya.
"Saat itu pelaku ini meminta keduanya menjalani ritual mandi sebagai syarat agar pengobatan itu berhasil," kata Wahyu, Minggu (26/4/2020).
Dikatakan Wahyu, ritual mandi itu dilakukan di tempat pemandian di areal kebun karet Desa penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku.
"Pelaku ini diketahui mulai berulah saat memandikan korban. Pelaku menggerayangi tubuh korban, dan melakukan aksi cabul ke bagian alat kelamin korban," katanya.
Korban saat itu sempat menolak, namun pelaku mengancam akan tidak akan menyembuhkan suaminya jika korban tidak menurut dan menceritakan hal yang telah dilakukannya kepada orang lain.
"Akan tetapi setelah beberapa hari korban tidak tahan menyimpan rahasia itu. Akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya. Selanjutnya melaporkan hal ini kepada polisi," jelasnya.
Kemudian, petugas yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga kemudian, petugas menangkap pelaku saat di pondoknya yang berada di Desa Penyandingan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pencabulan," katanya.
(boy)