Dinas Pertanahan Tulang Bawang Gelar Rapat Bahas Reforma Agraria
loading...
A
A
A
KOTA MENGGALA - Bupati Tulang Bawang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Anthoni menghadiri rapat persiapan penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (28/6/22).
Sekda Anthoni hadir didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Akhmad Suharyo, Kadis PTSP, Kepala ATR BPN, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi, UKM dan Industri serta Bappeda Tulang Bawang.
Reforma Agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah).
Terdapat tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria. Yang pertama ketimpangan penguasaan tanah negara. Kedua timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, ketiga timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
Reforma Agraria bertujuan mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria, mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.
Dalam rapat ini sekertaris daerah memberikan beberapa arahan dan saran terkait rapat koordinasi persiapan penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Tulang Bawang dan mengingatkan untuk terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai kelemahan, keberhasilan juga peluang dalam melaksanakan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
”Terus laksanakan koordinasi yang baik terkait pelaksanaan kegiatan ini. Bupati sangat mendukung penuh kegiatan yang bersifat konstruktif untuk memajukan serta menyejahterakan rakyat Tulang Bawang. Semoga pelaksanaan berjalan dengan sukses dan lancar serta sesuai dengan program yang telah di canangkan,” ujar Sekda Anthoni.
Penentuan lokasi Tora dan Reforma Agraria di Kabupaten Tulang Bawang akan berfokus di dua daerah, yaitu di Kecamatan Tulang Bawang dan Kecamatan Dente Teladas sebagai daerah lokasi Tora dan Kampung Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru sebagai lokasi Reforma Agraria.
Sekda berharap kegiatan ini berjalan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan Reforma Agraria yang berkeadilan untuk masyarakat Tulang Bawang. CM
Sekda Anthoni hadir didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Akhmad Suharyo, Kadis PTSP, Kepala ATR BPN, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi, UKM dan Industri serta Bappeda Tulang Bawang.
Reforma Agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah).
Terdapat tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria. Yang pertama ketimpangan penguasaan tanah negara. Kedua timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, ketiga timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
Reforma Agraria bertujuan mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria, mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.
Dalam rapat ini sekertaris daerah memberikan beberapa arahan dan saran terkait rapat koordinasi persiapan penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Tulang Bawang dan mengingatkan untuk terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai kelemahan, keberhasilan juga peluang dalam melaksanakan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
”Terus laksanakan koordinasi yang baik terkait pelaksanaan kegiatan ini. Bupati sangat mendukung penuh kegiatan yang bersifat konstruktif untuk memajukan serta menyejahterakan rakyat Tulang Bawang. Semoga pelaksanaan berjalan dengan sukses dan lancar serta sesuai dengan program yang telah di canangkan,” ujar Sekda Anthoni.
Penentuan lokasi Tora dan Reforma Agraria di Kabupaten Tulang Bawang akan berfokus di dua daerah, yaitu di Kecamatan Tulang Bawang dan Kecamatan Dente Teladas sebagai daerah lokasi Tora dan Kampung Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru sebagai lokasi Reforma Agraria.
Sekda berharap kegiatan ini berjalan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan Reforma Agraria yang berkeadilan untuk masyarakat Tulang Bawang. CM
(ars)