Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel, Pelaku Kesal Diiming-imingi Uang Rp20 Juta

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:47 WIB
loading...
A A A
Peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat penemuan kunci kamar hotel. Saat itu, seorang warga datang ke Polsek Sawahan, untuk melapor sambil membawa sebuah kunci hotel. Ternyata itu adalah kunci kamar hotel yang ditempati pelaku dan korban.

Pelaku dan korban masuk ke hotel pada Selasa (31/5/2022). Pelaku di dalam kamar tidak sampai satu jam. Pelaku sempat mengunci kamar dari luar dan membuang kuncinya. "Ada kunci hotel yang dibuang di depan rumah orang di dalam pot di kawasan Banyu Urip," kata Kapolsek Sawahan, Kompol. Rizky Fardian.



Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya, langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Ternyata, pelaku merupakan seorang residivis dan tukang copet yang biasa beraksi di terminal.

"Saya ditangkap di Jombang, waktu di terminal mau kabur ke Madiun," kata Priyono, sambil tertunduk. Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)