Polda DIY Pamerkan Barang Bukti Uang Rp470 Juta Korupsi RSUD Wonosari

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:50 WIB
loading...
Polda DIY Pamerkan Barang...
Polda DIY menunjukkan barang bukti uang hasil kejahatan korupsi di RSUD Wonosari, Gunungkidul yang merugikan negara Rp470 juta. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY memamerkan barang bukti uang hasil kejahatan korupsi di RSUD Wonosari, Gunungkidul yang merugikan negara Rp470 juta. Kasus dugaan korupsi ini melibatkan dua tersangka yakni mantan Direktur RSUD Wonosari Drg Isti Indiyantu dan Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari Aris Suryanto.

Uang pecahan Rp100.00 dan Rp50.000 itu ditunjukkan saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (28/6/2022). Barang bukti hasil korupsi itu ditempatkan di empat wadah plastik bening.

Baca juga: Polda DIY Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari P21

Gepokan duit itu disita dari tersangka Isti Indiyantu dan Aris Suryanto. "Dari hasil penghitungan kerugian negara, uang yang berhasil diselamatkan Rp 470 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Pasaribu.

Menunut dia, berkas kasus ini telah lengkap atau P21. Sejak ditetapkan tersangka pada 27 April 2020, kata dia, berkas perkara kasus ini sudah 9 kali bolak balik ke jaksa.

"Dan hari ini berkas tersangka Isti diserahkan ke jaksa karena sudah lengkap atau P21. Sementara berkas Aris masih dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa peneliti," ujarnnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved