Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Polisi Amankan 20 Orang Pekerja
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Kanit Tipter Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Muhammad Rizky Ramdhani mengatakan, penggerebekan ini setelah petugas melakukan penyidikan secaran masif pada titik-titik lokasi tambang.
“Di lokasi ini terdapat tiga titik penambangan pasir dengan kedalaman galian mencapai 30 meter, untuk satu kolam tambang pemilik mampu meraup keuntungan puluhan juta rupiah per bulan,” katanya.
Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna
Ironisnya, setelah melakukan penambangan pasir dalam waktu yang lama maka pemilik tambang akan mencari lokasi baru dan meninggalkan kolam bekas tambang yang sangat luas.
Lihat Juga :