Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:46 WIB
loading...
A A A
Diberitakan sebelumnya, 12 gerai Holywings di Jakarta dicabut izin usahanya. Namun, bukan karena promosi miras berbau SARA yang ramai di media sosial. Melainkan, pencabutan izin usaha 12 Holywings itu karena rekomendasi dan temuan pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.



Holywings saat ini terus dikecam banyak kalangan lantaran promosi miras berbau SARA di Instagramnya. Buntutnya, gerai Holywings di Jakarta digeruduk sejumlah ormas. Tak hanya itu, enam karyawan Holywings juga dijadikan tersangka akibat promo miras berbau SARA tersebut.

Kadis Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin. Baca juga: Ini Daftar Lengkap 12 Gerai Holywings yang Dicabut Izin Usahanya

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika, Senin 27 Juni 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved