Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pangkep Tentang Rencana Pembangunan

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kegiatan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Pangkep tentang Rencana Pembangunan dan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042, di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (27/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel ) menfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tentang Rencana Pembangunan dan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042, di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (27/6/2022).

Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Maemuna yang memimpin jalannya rapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Pemkab Pangkep dan wujud komitmen dalam pembentukan peraturan Perundang-undangan yang berkualitas.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beri Pendampingan Zona Integritas di Rupbasan Makassar

"Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang mengamanatkan agar pembentukan peraturan daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan pengesahan/penetapan dan pengundangan untuk mengikutsertakan perancang peraturan perundangan dan analis hukum sesuai kebutuhan," ungkap Maemuna membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak.

Lebih lanjut, Maemuna menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan Peraturan Perundang-undangan di daerah.

“Fungsi strategis tersebut dalam hal pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang sebanyak 22 orang. Untuk zonasi Kabupaten Pangkep dibahas oleh perancang Andi Pramitha, Adwijayanthy Noer, Andi Fachruddin, dan Baharuddin,” jelas Maemuna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved