Niat Baik Berbuah Petaka, Kakek 82 Tahun di Bandung Malah Diseret ke Pengadilan
Senin, 27 Juni 2022 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
"Yayasan Kawaluyaan sebelumnya dikelola oleh Johan Somali (Lie Ing Liat). Kemudian, Teopilus Kawihardja (Pelapor) dipercaya oleh Johan Somali untuk mewakilinya selama sakit dan setelah itu Teopilus diusulkan oleh Yayasan Kawaluyaan sebagai Bendahara umum melalui Rapat Pembina pada tanggal 26 Juni 2015 bertempat di Jalan Pandu Nomor 03 Bandung," kata Febri dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).
Sejumlah pertemuan informal yang membahas penyelamatan Akper tersebut kemudian dilakukan antara orang Yayasan Kawaluyaan dengan Johan Somali, dimana Teopilus Kawihardja juga hadir. Saat itu, kata Febri, dibahas wacana atau usulan agar Teopilus bisa membantu Akper sebagai bagian dari Yayasan Kawaluyaan.
Baca juga: 6 Koper Uang Ditemukan di Mobil Pengangkut yang Terjun ke Sungai di Karawang
"Pada akhirnya, dalam beberapa kali pertemuan terjadi penyerahan uang dengan total Rp717.250.000 yang seluruhnya dimanfaatkan untuk penyelamatan Akademi Keperawatan Kebonjati. Tidak sekali pun atau tidak serupiah pun uang tersebut diterima oleh Johanes," ungkap mantan Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Namun, tambah Febri, upaya penyelamatan Akademi Keperawatan Kebonjati tersebut kemudian dipidanakan. Saat ini, Johanes duduk di kursi terdakwa dan terancam menjalani masa akhir dari hidupnya di penjara.
Lihat Juga :