Kemenkumham Sulsel Perkuat Pengelolaan dan Pengembangan JDIH
loading...
A
A
A
TORAJA UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi, guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan bahwa, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, telah dibentuk tim monev JDIH yang ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Saat ini kata dia, di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada 50 anggota JDIH terdiri dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah/Kota yang terintegrasi dengan portal JDIHN, dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah, dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD Toraja Utara sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setda dan Setwan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga dokumen yang diupload tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Toraja Utara sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server/hosting dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Toraja Utara Ika Suryati menyambut baik kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel.
"Kami mengapresiasi atas pendampingan yang dilakukan, saat ini website JDIH Setda Kabupaten Toraja Utara sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, dengan adanya pendampingan kami berharap dapat membantu dalam kendala penginputan dokumen/produk hukum yang tidak dapat di download di portal JDIHN," pinta Ika Suryati.
Perianne Hadi Tanan selaku Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Setwan DPRD Toraja Utara menambahkan bahwa pihaknya tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Toraja Utara, adanya permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut menjadi kendala yang saat ini dihadapi.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Plt. Kabag Hukum, Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, Kabag Persidangan dan Produk Hukum, Kasubbag Perundang-undangan, Kominfo.SP, Operator JDIH Setda dan Setwan DPRD Toraja Utara dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan bahwa, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, telah dibentuk tim monev JDIH yang ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Saat ini kata dia, di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada 50 anggota JDIH terdiri dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah/Kota yang terintegrasi dengan portal JDIHN, dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah, dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD Toraja Utara sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setda dan Setwan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga dokumen yang diupload tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Toraja Utara sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server/hosting dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Toraja Utara Ika Suryati menyambut baik kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel.
"Kami mengapresiasi atas pendampingan yang dilakukan, saat ini website JDIH Setda Kabupaten Toraja Utara sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, dengan adanya pendampingan kami berharap dapat membantu dalam kendala penginputan dokumen/produk hukum yang tidak dapat di download di portal JDIHN," pinta Ika Suryati.
Perianne Hadi Tanan selaku Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Setwan DPRD Toraja Utara menambahkan bahwa pihaknya tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Toraja Utara, adanya permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut menjadi kendala yang saat ini dihadapi.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Plt. Kabag Hukum, Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, Kabag Persidangan dan Produk Hukum, Kasubbag Perundang-undangan, Kominfo.SP, Operator JDIH Setda dan Setwan DPRD Toraja Utara dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(agn)