Kemenkumham Sulsel Perkuat Pengelolaan dan Pengembangan JDIH
Minggu, 26 Juni 2022 - 18:53 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel memperkuat pengelolaan dan pengembangan JDIH. Foto: Istimewa
A
A
A
TORAJA UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi, guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan bahwa, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, telah dibentuk tim monev JDIH yang ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Saat ini kata dia, di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada 50 anggota JDIH terdiri dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah/Kota yang terintegrasi dengan portal JDIHN, dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah, dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD Toraja Utara sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setda dan Setwan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga dokumen yang diupload tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Toraja Utara sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server/hosting dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Toraja Utara Ika Suryati menyambut baik kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel.
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengatakan bahwa, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, telah dibentuk tim monev JDIH yang ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Saat ini kata dia, di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada 50 anggota JDIH terdiri dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah/Kota yang terintegrasi dengan portal JDIHN, dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah, dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD Toraja Utara sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setda dan Setwan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga dokumen yang diupload tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Toraja Utara sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server/hosting dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Toraja Utara Ika Suryati menyambut baik kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel.
Lihat Juga :