Kemenkumham Sulsel Menggelar Bimtek Jaminan Fidusia

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:24 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Menggelar...
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar bimbingan teknis jaminan fidusia. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar bimbingan teknis jaminan fidusia dengan masyarakat dan pelaku usaha di Hotel Sheraton, Kamis (9/6/2022).

Mewakili Dirjen AHU, Direktur Perdata Santun Maspari mengatakan, fokus kegiatan pada tema efektivitas pendaftaran jaminan fidusia pasca putusan MK mengenai judicial review Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (Putusan MK 18/2019).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan

Permohonan judicial review dimaksud dilatarbelakangi oleh sikap dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga ahli daya (jasa penagih/debt collector) pada saat proses penarikan objek jaminan fidusia dalam rangka eksekusi jaminan fidusia.

Terhadap Putusan MK ini, kata dia, terdapat perbedaan pemaknaan oleh masyarakat akibat tidak adanya kejelasan atas mekanisme penentuan kesepakatan cidera janji (wanprestasi) dan mekanisme proses eksekusi jika amar Putusan MK 18/2019 tidak dipenuhi.

“Dalam hal tidak terpenuhinya persyaratan eksekusi secara langsung sebagaimana ditetapkan dalam Putusan MK 18/2019, maka yang berwenang untuk melakukan penarikan secara paksa atas objek jaminan fidusia dalam rangka eksekusi hanyalah pengadilan negeri, untuk itu penerima fidusia/kreditur dapat memintakan permohonan eksekusi jaminan fidusia ke pengadilan negeri,” ungkap Santun Maspari.

Selaku tuan rumah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dipilihnya Sulsel sebagai salah satu lokus kegiatan dari empat tempat penyelenggaraan secara nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Ukraina Beri Jaminan...
Ukraina Beri Jaminan Tak Gunakan F-16 untuk Serang Wilayah Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved