Kemenkumham Sulsel Menggelar Bimtek Jaminan Fidusia

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:24 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Menggelar...
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar bimbingan teknis jaminan fidusia. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar bimbingan teknis jaminan fidusia dengan masyarakat dan pelaku usaha di Hotel Sheraton, Kamis (9/6/2022).

Mewakili Dirjen AHU, Direktur Perdata Santun Maspari mengatakan, fokus kegiatan pada tema efektivitas pendaftaran jaminan fidusia pasca putusan MK mengenai judicial review Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (Putusan MK 18/2019).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan

Permohonan judicial review dimaksud dilatarbelakangi oleh sikap dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga ahli daya (jasa penagih/debt collector) pada saat proses penarikan objek jaminan fidusia dalam rangka eksekusi jaminan fidusia.

Terhadap Putusan MK ini, kata dia, terdapat perbedaan pemaknaan oleh masyarakat akibat tidak adanya kejelasan atas mekanisme penentuan kesepakatan cidera janji (wanprestasi) dan mekanisme proses eksekusi jika amar Putusan MK 18/2019 tidak dipenuhi.

“Dalam hal tidak terpenuhinya persyaratan eksekusi secara langsung sebagaimana ditetapkan dalam Putusan MK 18/2019, maka yang berwenang untuk melakukan penarikan secara paksa atas objek jaminan fidusia dalam rangka eksekusi hanyalah pengadilan negeri, untuk itu penerima fidusia/kreditur dapat memintakan permohonan eksekusi jaminan fidusia ke pengadilan negeri,” ungkap Santun Maspari.

Selaku tuan rumah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dipilihnya Sulsel sebagai salah satu lokus kegiatan dari empat tempat penyelenggaraan secara nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Infografis
7 Program Jaminan Sosial...
7 Program Jaminan Sosial Milik Pekerja di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved