Lagi! Posting Video Porno Distatus Whatsapp, Siswi SMP Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:11 WIB
loading...
Lagi! Posting Video...
Seorang siswi SMP di Kota Palangka Raya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Siswi SMP ini kedapatan menyebarkan video porno distatus Whatsapp pada Rabu (24/6/2020). (Foto/Ist)
A A A
PALANGKARAYA - Seorang siswi SMP di Kota Palangkaraya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Siswi SMP ini kedapatan menyebarkan video porno distatus Whatsapp pada Rabu (24/6/2020).

“Sungguh miris...!!! Ini jangan ditiru ya gaesss...!!! oknum siswi SMP di Palangka Raya menyebarkan video pornografi melalui status whatsapp miliknya dan ia sering membuka situs porno melalui HP android miliknya,” tulis postingan akun FB @Humas Polda Kalteng pada Kamis (25/6/2020) pagi, dengan dilampirkam video siswi tersebut sembari meminta maaf kepada publik. (BACA JUGA: Tiga Pria di Medan Ini Nekat Mencuri Kabel Berarus Listrik Dicokok Tekab)

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, warga tidak boleh menyebarkan konten berupa video, foto, tulisan, stiker dan meme yang mengandung unsur pornografi di media sosial karena itu melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Kita tidak boleh menyebarkan konten berupa video, foto, tulisan, stiker dan meme yang mengandung unsur pornografi di media sosial,” ujarnya.

Ia melanjutkan, menyebarkan pornografi juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Apalagi yang masih berstatus pelajar. “Seorang pelajar harus focus belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita.”

“Orang tua sudah capek2 mencari nafkah utk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis,” imbuhnya. (BACA JUGA: Maluku Utara Punya Mesin PCR Sendiri)

Untuk itu pihaknya berharap Ayo Stop Pornografi !!!! Stop Kenakalan Remaja!!! dan Stop Pergaulan Bebas !!! Ayo belajar yang rajin, Raih cita-cita untuk membanggakan orang tua.“Stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran kebencian, dan SARA).”

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada status WA memposting video porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan siswi tersebut.

Dalam videonya, siswi tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. Siswi tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Pria Jual 13.336 Konten Porno Anak di Telegram
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pemeran Video Mesum Threesome di Sumut
Warga Pangandaran Pemilik...
Warga Pangandaran Pemilik Situs Video Porno Anak Ditangkap Bareskrim
Viral Anak Ditetapkan...
Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Viral, Ayah di Sidimpuan...
Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Video Porno Pria Masturbasi...
Video Porno Pria Masturbasi dengan Cewek Terikat Dijual Rp50 Ribu, Korbannya 70 Orang
Pemeran Pria Video Porno...
Pemeran Pria Video Porno di Lebak Ditangkap! Bikin Pengakuan Mengejutkan
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
29 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved