Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Banjir Karangan Bunga
Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:04 WIB
loading...
Polresta Serang Kota, banjir karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pelanggaran UU ITE. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Polresta Serang Kota, banjir karangan bunga yang datang dari berbagai kalangan masyarakat. Karangan bunga ini membanjiri halaman Polresta Serang Kota, usai penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri usai Rumahnya Dikepung Penyidik Polresta Serang
Kasus Nikta Mirzani, telah memasuki babak baru, setelah Kejari Serang, menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota diwajibkan segera menyerahkan berkas perkara.
Kasus dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE tersebut, berawal dari unggahan Nikita Mirzani di media sosial, yang kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota, oleh Dito Mahendra.
Baca juga: 8 Fakta Istri Perwira Polisi Digerebek Ngamar Bersama AKP, No 3 Hanya Kenakan Daster
Nikita Mirzani sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, dengan status sebagai saksi. Kala itu, Nikita Mirzani diperiksa selama empat jam. Selang beberapa hari usai pemeriksaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang, mengeluarkan SPDP dan telah dikirim ke Kejari Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri usai Rumahnya Dikepung Penyidik Polresta Serang
Kasus Nikta Mirzani, telah memasuki babak baru, setelah Kejari Serang, menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota diwajibkan segera menyerahkan berkas perkara.
Kasus dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE tersebut, berawal dari unggahan Nikita Mirzani di media sosial, yang kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota, oleh Dito Mahendra.
Baca juga: 8 Fakta Istri Perwira Polisi Digerebek Ngamar Bersama AKP, No 3 Hanya Kenakan Daster
Nikita Mirzani sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, dengan status sebagai saksi. Kala itu, Nikita Mirzani diperiksa selama empat jam. Selang beberapa hari usai pemeriksaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang, mengeluarkan SPDP dan telah dikirim ke Kejari Serang.
Lihat Juga :