Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Banjir Karangan Bunga

Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:04 WIB
loading...
Nikita Mirzani Jadi...
Polresta Serang Kota, banjir karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pelanggaran UU ITE. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Polresta Serang Kota, banjir karangan bunga yang datang dari berbagai kalangan masyarakat. Karangan bunga ini membanjiri halaman Polresta Serang Kota, usai penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri usai Rumahnya Dikepung Penyidik Polresta Serang

Kasus Nikta Mirzani, telah memasuki babak baru, setelah Kejari Serang, menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota diwajibkan segera menyerahkan berkas perkara.



Kasus dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE tersebut, berawal dari unggahan Nikita Mirzani di media sosial, yang kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota, oleh Dito Mahendra.

Baca juga: 8 Fakta Istri Perwira Polisi Digerebek Ngamar Bersama AKP, No 3 Hanya Kenakan Daster

Nikita Mirzani sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, dengan status sebagai saksi. Kala itu, Nikita Mirzani diperiksa selama empat jam. Selang beberapa hari usai pemeriksaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang, mengeluarkan SPDP dan telah dikirim ke Kejari Serang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi...
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi dengan Rismon Sianipar dan Tak Mau Libatkan Jokowi
Polda Metro Jaya: Belum...
Polda Metro Jaya: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekomendasi
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved