Viral Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Polda Lampung: Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:54 WIB
loading...
Viral Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Polda Lampung: Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. Foto/MPI/Yuswantoro Lampung
A A A
LAMPUNG - Video polisi lalu lintas (Polantas) menilang sepeda motor yang baru keluar dari dealer, viral di TikTok. Video tersebut diunggah oleh akun @Team_ngunyah, dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.



Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandar Lampung. Keduanya seolah-olah baru membeli motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer motor tersebut tiba-tiba ditilang oleh petugas Polantas.



Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tentang adanya video tersebut. "Ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (24/6/2022).



Lebih lanjut Pandra menjelaskan, yang tidak benar dalam video tersebut adalah anggota Polantas menilang motor baru yang keluar dari dari dealer. "Pengendara motor tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga dilakukan penindakan," tegasnya.

Kejadiannya bermula, saat salah satu anggota Satlantas Polresta Lampung, Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura, menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Aiptu Toni Orlando melihat pengendara motor melakukan pelanggaran lalu lintas. Yakni sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor, tidak menggunakan spion, dan menggunakan knalpot brong bersuara bising.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)