Polisi Tinggal Lengkapi Alat Bukti Dugaan Korupsi Anggota Dewan
Kamis, 25 Juni 2020 - 05:42 WIB
loading...
A
A
A
Dibeberkannya, berdasarkan hasil yang tertera pada laporan pertanggungjawaban PKBM Karoko Mas, kepolisian sudah mengecek UD atau toko tempat pembelian ATK. Polisi menduga, UD atau toko tersebut pun fiktif karena berada di Jalan Pahlawan, sementara di lokasi pertokoan yang dimaksud tidak terdapat adanya jalan pahlawan.
"Dari sini saja kami mencurigai adanya dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban. Hanya saja semuanya masih kita dalami untuk mengungkap semua tindak pidana korupsi ini," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Hilmi, dari sekian saksi yang telah diperiksa, banyak di antaranya tidak mengakui jika mereka pernah belajar pada PKBM Karoko Mas milik anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.
Tak hanya itu, Warga Belajar (WB) paket C yang setara dalam laporan pertanggungjawaban, terdapat WB yang sudah menjadi sarjana dan bahkan sudah mengabdi menjadi guru dibeberapa sekolah.
Dengan adanya dugaan manipulasi data yang ditemukan, kepolisian setempat akan menghadirkan pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, guna mengaudit berapa jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Boimin. Hanya saja hasil konfirmasi terakhir dengan BPKP, belum bisa hadir dikarenakan pandemi COVID-19.
"Dasar adanya manipulasi ini, sehingga kami dari kepolisian terketuk untuk bergerak dan bertindak menaikan tahapan kasus ini dari proses penyelidikan ke penyidikan. Sebab, semua pengurus PKBM Karoko Mas tidak satu pun yang hadir meski sudah tiga kali dilayangkan surat panggilan," terangnya.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
"Dari sini saja kami mencurigai adanya dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban. Hanya saja semuanya masih kita dalami untuk mengungkap semua tindak pidana korupsi ini," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Hilmi, dari sekian saksi yang telah diperiksa, banyak di antaranya tidak mengakui jika mereka pernah belajar pada PKBM Karoko Mas milik anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.
Tak hanya itu, Warga Belajar (WB) paket C yang setara dalam laporan pertanggungjawaban, terdapat WB yang sudah menjadi sarjana dan bahkan sudah mengabdi menjadi guru dibeberapa sekolah.
Dengan adanya dugaan manipulasi data yang ditemukan, kepolisian setempat akan menghadirkan pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, guna mengaudit berapa jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Boimin. Hanya saja hasil konfirmasi terakhir dengan BPKP, belum bisa hadir dikarenakan pandemi COVID-19.
"Dasar adanya manipulasi ini, sehingga kami dari kepolisian terketuk untuk bergerak dan bertindak menaikan tahapan kasus ini dari proses penyelidikan ke penyidikan. Sebab, semua pengurus PKBM Karoko Mas tidak satu pun yang hadir meski sudah tiga kali dilayangkan surat panggilan," terangnya.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
Lihat Juga :