Polisi Tinggal Lengkapi Alat Bukti Dugaan Korupsi Anggota Dewan
loading...
A
A
A
BIMA - Kasus dugaan penyelewengan dan penyimpangan dana PKBM Karoko Mas, dan Yayasan Al-Madinah oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Gerindra, Boimin, tidak lama lagi akan menghadapi babak baru.
(Baca juga: 8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu )
Tahapan penyidikan oleh Polres Bima Kota ini, tinggal mengumpulkan serta merampungkan semua alat bukti, setelah memeriksa puluhan saksi Warga Belajar (WB) yang ternyata kebanyakan data fiktif.
Dari kecurigaan tersebut, kini penyidik Tipidkor Polres Bima Kota tinggal melengkapi beberapa alat bukti lain untuk menaikan kasus tersebut ketingkat penyidikan.
Belum lama ini pula, pihak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota telah memeriksa toko atau UD sesuai tertera dalam laporan pertanggungjawaban, dimana Boimin dan pengurus PKBM Karoko Mas membeli perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK). Hal ini pun diduga ada rekayasa sehingga polisi terpaksa memeriksanya untuk mengecek kebenaran.
"Dari laporan pertanggungjawaban tahap pertama, dan tahap kedua, tinggal kita dalami. Dan disitu terdapat banyak dugaan rekayasa baik WB, tutor, dan sejumlah data lain termasuk toko tempat pembelian ATK," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.
(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )
Dibeberkannya, berdasarkan hasil yang tertera pada laporan pertanggungjawaban PKBM Karoko Mas, kepolisian sudah mengecek UD atau toko tempat pembelian ATK. Polisi menduga, UD atau toko tersebut pun fiktif karena berada di Jalan Pahlawan, sementara di lokasi pertokoan yang dimaksud tidak terdapat adanya jalan pahlawan.
"Dari sini saja kami mencurigai adanya dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban. Hanya saja semuanya masih kita dalami untuk mengungkap semua tindak pidana korupsi ini," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Hilmi, dari sekian saksi yang telah diperiksa, banyak di antaranya tidak mengakui jika mereka pernah belajar pada PKBM Karoko Mas milik anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.
(Baca juga: 8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu )
Tahapan penyidikan oleh Polres Bima Kota ini, tinggal mengumpulkan serta merampungkan semua alat bukti, setelah memeriksa puluhan saksi Warga Belajar (WB) yang ternyata kebanyakan data fiktif.
Dari kecurigaan tersebut, kini penyidik Tipidkor Polres Bima Kota tinggal melengkapi beberapa alat bukti lain untuk menaikan kasus tersebut ketingkat penyidikan.
Belum lama ini pula, pihak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota telah memeriksa toko atau UD sesuai tertera dalam laporan pertanggungjawaban, dimana Boimin dan pengurus PKBM Karoko Mas membeli perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK). Hal ini pun diduga ada rekayasa sehingga polisi terpaksa memeriksanya untuk mengecek kebenaran.
"Dari laporan pertanggungjawaban tahap pertama, dan tahap kedua, tinggal kita dalami. Dan disitu terdapat banyak dugaan rekayasa baik WB, tutor, dan sejumlah data lain termasuk toko tempat pembelian ATK," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.
(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )
Dibeberkannya, berdasarkan hasil yang tertera pada laporan pertanggungjawaban PKBM Karoko Mas, kepolisian sudah mengecek UD atau toko tempat pembelian ATK. Polisi menduga, UD atau toko tersebut pun fiktif karena berada di Jalan Pahlawan, sementara di lokasi pertokoan yang dimaksud tidak terdapat adanya jalan pahlawan.
"Dari sini saja kami mencurigai adanya dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban. Hanya saja semuanya masih kita dalami untuk mengungkap semua tindak pidana korupsi ini," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Hilmi, dari sekian saksi yang telah diperiksa, banyak di antaranya tidak mengakui jika mereka pernah belajar pada PKBM Karoko Mas milik anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.