Rakor Triwulan II, KPU Sidrap Kenalkan Aplikasi Peduli Hakmu Berbasis Android
Jum'at, 24 Juni 2022 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
"Terima kasih kepada semua peserta atas dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan data pemilih sejak 2021 sampai saat ini. Kami berharap kolaborasi ini menjadi titik tumpu bersama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024," ucap Syamsuddin.
Kesempatan tersebut, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap, Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidrap, Ramawati, menyampaikan progres dan capaian PDPB periode April hingga Mei 2022.
Baca Juga: Proposal Anggaran Pilkada 2024: Bantaeng Rp31 M, Sidrap Rp48 M
Kesempatan tersebut, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap, Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidrap, Ramawati, menyampaikan progres dan capaian PDPB periode April hingga Mei 2022.
Baca Juga: Proposal Anggaran Pilkada 2024: Bantaeng Rp31 M, Sidrap Rp48 M
Lihat Juga :